Rabu, 24 Desember 2014

Tugas III

Pengertian Sosial dan Kesamaan Derajat Secara Umum dan Menurut Para Ahli
- Pengertian sosial secara umun
Sosial mengandung arti yaitu kumpulan dari individu-individu atau kumpulan manusia yang saling berinteraksi atau berkomunikasi sehingga menumbuhkan perasaan kebersamaan.
- Pengertian kesamaan derajat secara umum
Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan dimana seseorang tidak melihat orang lain secara kelas dan dari mana seseorang itu berasal,sehingga dia melihat semua orang sama derajatnya di muka bumi ini. Hak dan kewajiban sangat berperan penting dalam kesamaan derajat ini agar setiap orang mempunyai rasa aman dan nyaman bersama-sama.
- Pengertian sosial menurut para ahli
a) Lewis : Sosial adalah sesuatu yang diacapai,dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga Negara dan Pemerintahannya.
b) Keith Jacob : Sosial adalah seuatu yang dibangun  dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
c) Philip Wexler : Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
d) Enda M. C : Sosial adalah tentang bagaimana cara individu saling berhubungan.
e) Ruth Aylett : Sosial adalah Sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.
- Pengertian kesamaan derajat menurut para ahli
a) Pitirim A. Sorokin : Bahwa kesamaan derajat merupakaan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat(hierarkis)
b) P. J. Bowman : Menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.


Tugas IV

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
- Pertentangan Sosial
Pertentangan sosial dalam masyarakat yaitu merupakan salah satu konflik yang ada pada realita kehidupan bermasyarakat,biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor sosial yang ada didalam kehidupan masyarakat itu sendiri.  Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan sosial.
Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan satu dasar timbulnya perilaku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut hanya dipenuhi oleh keinginan individu tersebut.
Ada 2 jenis  kepentingan dalam diri individu menurut psikologis,yaitu ;
1. faktor bawaan
2. faktor lingkungan sosial
Prasangka,diskriminasi dan enthosentris
Prasangka adalah suatu sifat yang sudah sangat melekat pada diri seorang individu sejak dari kecil. Prasangka selalu ada pada diri seseorang yang mempunyai pemikiran sederhana atau pemikiran negative,prasangka juga bias menurunkan,merugikan pertumbuhan perkembangan bahkan integrasi masyarakat. Menurut Gordon Allproc(1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka,adalah:
1. pendekatan Historis : yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior ,dimana mereka kalangan kelas atas mempunyai hak untuk berprasagka kepada kelas bawah.
2. pendekatan sosio cultural dan situasional : meliputi mobilitas sosial,konflik antar kelompok,stigma perkatoran dan sosialisasi.
3. pendekatan kepribadian
4. pendekatan fenomenologis :  presepsi individulah yang akan menjadi prasangka itu sendiri.
5. pendekatan navie : bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Diskriminasi adalah sikap dimana seorang individu membeda-bedakan individu lainnya,dan selalu mengelompokkan individu melalui kelas dan level kedudukannya. Dimana individu tersebut selalu menganggap remeh seseorang yang dia anggap berada dikelas bawah.
Enthosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsure-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak,bersama-sama dengan nilai kebudayaan.
Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat
Ada 3 elemen dasae yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik :
1. terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
2. unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam
3. terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut. Terjadinya konflik bias pada didalam diri seseorang,didalam kelompok dan didalam masyarakat.
Golongan-golongan yang berbeda
Menggolong-golongkan masyarakat berdasarkan statusnya itu juga bias menimbbulkan konflik antara masyarakat.
- Integrasi
Integrasi  bisa diartikan dengan kesempurnaan atau keseluruhan,yaitu dimana arti dari integrasi masyarakat adalah proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Arti lain mengenai integrasi adalah dimana suatu komunitas etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap keadaan mayoritas tanpa mengubah dan terus mempertahankan kebudayaan masing-masing. Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar dan terus bersatu meskipun menghadapi banyak tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk integrasi sosial
Asimiliasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangannya cirri khas kebudayaannya sendiri yang asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan unsur-unsur asing tanpa mengubah kebudayaan sendiri
Syarat berhasilnya integrasi sosial adalah dengan mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya, dan juga setiap warga masyarakat harus dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
Integrasi nasional :
Adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah 9Mahfud MD, 1993: 71)

Sumber :
Gustianhd.wordpress.com
Carapedia.com
Ulfizulfa.wordpress.com

Sabtu, 18 Oktober 2014

Negara dan Warga Negara

A. Definisi Negara Secara Umum dan Menurut Para Ahli
*Definisi Negara Secara Umum
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaanya baik politik,militer,ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalag pengorganisasian masyarakat suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Keberadaan Negara salah satunya adalah untuk memudahkan rakyatnya mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan di suatu dokumen yang disebut dengan konstitusi ,didalamnya terdapat nilai-nilai tinggi yang dijunjung oleh rakyat sebagai anggota Negara. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu system atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut,dan berdiri secara independent.
*Definisi Negara Menurut Para Ahli
Ada beberapa definisi Negara menurut para ahli,yaitu:
1) Prof. Soenarko:
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien(kedaulatan)
2) O. Notohamidjojo:
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya
3) Prof. R. Djoko Soetono, SH:
Negara adalah organisasi manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
4) Max Weber:
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasn fisik secara sah dalam suatu masyarakat
5) K. Plato:
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam


B. Definisi Warga Negara Secara Umum dan Menurut Para Ahli
*Definisi Warga Negara
Warga Negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari penduduk yang merupakan unsur suatu Negara. Warga Negara juga bisa diartikan sebagai seseorang yang sudah merdeka Karena warga Negara mengandung arti peserta,anggota, atau warga dari suatu Negara. Setiap warga Negara memiliki hak yang sama dihadapan umum. Semua warga Negara mempunyai kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Beberapa definisi warga Negara;
• Warga Negara adalah orang yang terkait dengan system hokum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
• Warga Negara secara hokum ada anggota suatu Negara yang mempunyai keterkikatan timbale balik dengan negaranya.
• Warga Negara adalah orang yang tinggal di dalam sebuah Negara dan mengakui semua peraturan yang tekandung di dalam Negara tersebut.
*Definisi Warga Negara Menurut Para Ahli
a) A.S. Hikam:
Bahwa warga Negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk Negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula Negara lebih berarti objek yang berarti orang-orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
b) Koerniatmanto S. :
Mendefinisikan warga Negara dengan anggota Negara. Sebagai anggota Negara,seorang warga Negara mempunyai kedudukanyang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
c) UU No. 62 Tahun 1958:
Bahwa Negara Republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga Negara Republik Indonesia .

C. Teori Terbentuknya Suatu Negara dan Warga Negara
Teori terbentuknya suatu Negara dan warga Negara ada 5,yaitu:
1. Teori Kenyataan:
Timbulnya suatu Negara adalah sebuah kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsure Negara(wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat)terpenuhi, maka pada saat itu pula Negara itu menjadi suatu kenyataan.
2. Teori Perjanjian Masyarakat:
Sebuah Negara bisa ada karena salah satu faktor ini, karena pada zaman dahulu manusia masih hidup sendiri – sendiri atau dan berpindah – pindah, pada waktu ittu juga rentan terjadinya perselisihan dan kekecauan karena tidak adanya peraturan pada masa itu. Maka dari itu muncullah suatu perjanjian diantara manusia pada masa itu, karena tanpa adanya peraturan kehidupan manusia tidak akan berbeda dengan cara hidupnya binatang buas.
3. Teori Ketuhanan:
Timbulnya Negara adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak – Nya . cirri Negara yang menganut teori ketuhanan dapat dilihat dari UUD berbagai Negara yang antara lain mencantumkan frasa:Berkat rahmat Tuhan atau By the grace of God.
4. Teori Kekuatan:
Dapat diartikan bahwa Negara pertama adalah hasil dari suatu kubu yang kuat terhadap kubu yang lemah. Dalam teori kekuatan faktor kekuatanlah yang dianggap sebagai faktor tunggal yang menimbulkan suatu Negara. Negara dilahirkan karena pertarungan kekuatan dan yang keluar sebagai pemenang adalah pembentuk Negara.
5. Teori Alamiah:
Teori alamiah(natural theory)pertama dikemukakan oleh Aristoteles,. Baginya Negara adalah ciptaan alam. Kodrat manusia membenarkan adanya Negara, karena manusia petama – tama adalah makhluk politik(zoon politicon)dan kemudian makhluk sosial. Karena kodrat itu, manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara. 
D. Fungsi Negara dan Warga Negara 
*Fungsi Negara
Pada dasarnya Negara berfungsi mengatur tata kehidupan bernegara agar tercapainya cita – cita bersama, supaya tujuan Negara tercapai, maka ada beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu:
✓ Menjaga keamanan dan ketertiban
✓ Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
✓ Melaksanakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar dengan perlengkapan alat-alat pertahan yang modern.
✓ Menegakkan keadilan yang dilaksanakan oleh badan-badan peradilan
Adapun tugas Negara secara umum, yaitu:
✓ Tugas Esensial, yaitu tugas untuk mempertahankan Negara, seperti memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman, serta melindungi warganya, dan mempertahankan kemerdekaan.
✓ Tugas Fakultatif, yaitu tugas untuk dapat menyejahterakan, baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi
*Fungsi Warga Negara
Fungsi warga Negara dalam hukum Negara/pemerintahan yaitu setiap warga Negara wajib turut serta dalam penegakkan hukum-hukum di Negara Indonesia agar penegakkan hukum di negeri ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Referensi:
Fisipunsil.blogspot.com
Geraldterryimanuel.wordpress.com
Wulansari-wulansarii.blogspot.com 
Zonasiswa.com
Taniakharismaya.wordpress.com 

Kamis, 25 September 2014

ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian Penduduk, Masayarakat, dan Kebudayan serta Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Pengertian penduduk,masyarakat, dan kebudayaan

1.Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di Indonesia. Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negara negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.

Pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

Referensi: http://adiatmojo1.blogspot.com/2012/10/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html

2.Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.

Referensi: http://www.blogger.com/://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

3.Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Referensi: http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html

Kesimpulan dari pengertian penduduk,masyarakat, dan kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Referensi: http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html

Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.

Referensi: http://dhandydhandy.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-penduduk-masyarakat.html