Senin, 19 Januari 2015

Agama



Pengertian Agama
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa sansekerta, āgama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Di Indonesia, istilah agama digunakan untuk menyebut enam agama yang diakui resmi oleh negara, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budhisme, dan Khonguchu. Sedangkan semua sistem keyakinan yang tidak atau belum diakui secara resmi disebut “religi”.
Agama sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.

Fungsi Agama
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
Fungsi Agama dalam masyarakat
a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
  • Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  • Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  • Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.      Pemberi identitas diri.
6.      Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam
diri yang disebut mistisme.

Kaitan agama dan masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Penjelasan yang bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena itu segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang sosiologis.
Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masihdimainkan.Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.
Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Agama di Indonesia, mengambil peranan penting dalam membentuk masyarakat sipil, khususnya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat sipil ini ternyata lebih cepat dari pada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai dampaknya, peranan negara lebih menonjol dan justru mengambil peran sebagai agen perubahan sosial yang berdampak terbentuknya masyarakat sipil, dari arti mencakup masyarakat politik maupun ekonomi.
Kecenderungan yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara, sebagai wadah nilai-nilai tertinggi. Perjuangan organisasi-organisasi keamanan ikut mendorong terbentuknya Negara-Ideal, atau Negara-Integralistik sebagai kompromi dari konflik antara sekularisme dan teokrasi. Dalam Negara-Ideal tersebut, agama dicegah untuk dominan dalam mewarnai corak negara, tetapi diberi kesempatan untuk masuk dan membentuk nilai-nilai ideal itu ke dalam wadah negara.
Namun, kecenderungan idealistik dan integralistik bisa memarginalkan peranan agama. Marginalisasi agama berarti pengeringan sumber-sumber nilai. Karena itu nilai-nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat sipil, sebagai benteng (bastion) kepentingan-kepentingan dan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat agama, yang kedudukannya cukup dominan dalam masyarakat Indonesia.

Referensi :
Wikipedia.com
http://giovannim12.blogspot.com

Sabtu, 10 Januari 2015

Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan Teknologi dengan Kemiskinan

IPTEK memainkan peran penting sebagai sebuah agen pembaharu di masyarakat. Sebagai bangsa yang bergerak ke arah ekonomi berbasis pengetahuan, dibandingkan ekonomi berbasis sumber daya alam sesuai dengan paradigma tekno-ekonomi, IPTEK menjadi landasan keberhasilan pembangunan ekonomi yang didukung oleh kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia yang kompetitif.

IPTEK pula tidak terlepas dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan iptek maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan yang lainnya yang tidak layak terjadi. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah. Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan tekat yang kuat kita akan dapat mencapai kesejahteraan. Untuk mencapai kesejahteraan tidaklah diukur dengan harta benda yang kita miliki, kedudukan, dan kekuasaan tetapi dengan niat yang tulus dan keinginan yang besar untuk mendapatkan titik tertinggi.

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.

Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Referensi :

http://ikaworoo.blogspot.com/2013/01/iptek-dan-kemiskinan.html

Pengertian Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pengertian Kemiskinan

IPTEK adalah akronim dai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Yang dimaksud dengan atau pengertian tentang ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu.

Teknologi, teknologi merupakan berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berari pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri.

Kesimpulannya, ilmu pengetahuan mempunyai teori-teori atau rumus-rumus yang tetap, dan teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan. Jadi ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai saling mempunyai hubungan. Jika tidak ada ilmu pengetahuan, teknologi tidak akan ada.

Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.

Peta dunia memperlihatkan persentase manusi yang hidup di bawah batas kemiskinan nasional. Perhatikan bahwa garis batas ini sangat berbeda-beda menurut masing-masing negara, sehingga kita sulit membuat perbandingan.

Referensi :
http://enjelnjel.blogspot.com/2011/09/pengertian-ilmu-        pengetahuan-dan.html

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

Rabu, 24 Desember 2014

Tugas III

Pengertian Sosial dan Kesamaan Derajat Secara Umum dan Menurut Para Ahli
- Pengertian sosial secara umun
Sosial mengandung arti yaitu kumpulan dari individu-individu atau kumpulan manusia yang saling berinteraksi atau berkomunikasi sehingga menumbuhkan perasaan kebersamaan.
- Pengertian kesamaan derajat secara umum
Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan dimana seseorang tidak melihat orang lain secara kelas dan dari mana seseorang itu berasal,sehingga dia melihat semua orang sama derajatnya di muka bumi ini. Hak dan kewajiban sangat berperan penting dalam kesamaan derajat ini agar setiap orang mempunyai rasa aman dan nyaman bersama-sama.
- Pengertian sosial menurut para ahli
a) Lewis : Sosial adalah sesuatu yang diacapai,dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga Negara dan Pemerintahannya.
b) Keith Jacob : Sosial adalah seuatu yang dibangun  dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
c) Philip Wexler : Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
d) Enda M. C : Sosial adalah tentang bagaimana cara individu saling berhubungan.
e) Ruth Aylett : Sosial adalah Sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.
- Pengertian kesamaan derajat menurut para ahli
a) Pitirim A. Sorokin : Bahwa kesamaan derajat merupakaan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat(hierarkis)
b) P. J. Bowman : Menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.


Tugas IV

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
- Pertentangan Sosial
Pertentangan sosial dalam masyarakat yaitu merupakan salah satu konflik yang ada pada realita kehidupan bermasyarakat,biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor sosial yang ada didalam kehidupan masyarakat itu sendiri.  Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan sosial.
Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan satu dasar timbulnya perilaku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut hanya dipenuhi oleh keinginan individu tersebut.
Ada 2 jenis  kepentingan dalam diri individu menurut psikologis,yaitu ;
1. faktor bawaan
2. faktor lingkungan sosial
Prasangka,diskriminasi dan enthosentris
Prasangka adalah suatu sifat yang sudah sangat melekat pada diri seorang individu sejak dari kecil. Prasangka selalu ada pada diri seseorang yang mempunyai pemikiran sederhana atau pemikiran negative,prasangka juga bias menurunkan,merugikan pertumbuhan perkembangan bahkan integrasi masyarakat. Menurut Gordon Allproc(1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka,adalah:
1. pendekatan Historis : yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior ,dimana mereka kalangan kelas atas mempunyai hak untuk berprasagka kepada kelas bawah.
2. pendekatan sosio cultural dan situasional : meliputi mobilitas sosial,konflik antar kelompok,stigma perkatoran dan sosialisasi.
3. pendekatan kepribadian
4. pendekatan fenomenologis :  presepsi individulah yang akan menjadi prasangka itu sendiri.
5. pendekatan navie : bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Diskriminasi adalah sikap dimana seorang individu membeda-bedakan individu lainnya,dan selalu mengelompokkan individu melalui kelas dan level kedudukannya. Dimana individu tersebut selalu menganggap remeh seseorang yang dia anggap berada dikelas bawah.
Enthosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsure-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak,bersama-sama dengan nilai kebudayaan.
Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat
Ada 3 elemen dasae yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik :
1. terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
2. unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam
3. terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut. Terjadinya konflik bias pada didalam diri seseorang,didalam kelompok dan didalam masyarakat.
Golongan-golongan yang berbeda
Menggolong-golongkan masyarakat berdasarkan statusnya itu juga bias menimbbulkan konflik antara masyarakat.
- Integrasi
Integrasi  bisa diartikan dengan kesempurnaan atau keseluruhan,yaitu dimana arti dari integrasi masyarakat adalah proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Arti lain mengenai integrasi adalah dimana suatu komunitas etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap keadaan mayoritas tanpa mengubah dan terus mempertahankan kebudayaan masing-masing. Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar dan terus bersatu meskipun menghadapi banyak tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk integrasi sosial
Asimiliasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangannya cirri khas kebudayaannya sendiri yang asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan unsur-unsur asing tanpa mengubah kebudayaan sendiri
Syarat berhasilnya integrasi sosial adalah dengan mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya, dan juga setiap warga masyarakat harus dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
Integrasi nasional :
Adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah 9Mahfud MD, 1993: 71)

Sumber :
Gustianhd.wordpress.com
Carapedia.com
Ulfizulfa.wordpress.com

Sabtu, 18 Oktober 2014

Negara dan Warga Negara

A. Definisi Negara Secara Umum dan Menurut Para Ahli
*Definisi Negara Secara Umum
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaanya baik politik,militer,ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalag pengorganisasian masyarakat suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Keberadaan Negara salah satunya adalah untuk memudahkan rakyatnya mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan di suatu dokumen yang disebut dengan konstitusi ,didalamnya terdapat nilai-nilai tinggi yang dijunjung oleh rakyat sebagai anggota Negara. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu system atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut,dan berdiri secara independent.
*Definisi Negara Menurut Para Ahli
Ada beberapa definisi Negara menurut para ahli,yaitu:
1) Prof. Soenarko:
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien(kedaulatan)
2) O. Notohamidjojo:
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya
3) Prof. R. Djoko Soetono, SH:
Negara adalah organisasi manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
4) Max Weber:
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasn fisik secara sah dalam suatu masyarakat
5) K. Plato:
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam


B. Definisi Warga Negara Secara Umum dan Menurut Para Ahli
*Definisi Warga Negara
Warga Negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari penduduk yang merupakan unsur suatu Negara. Warga Negara juga bisa diartikan sebagai seseorang yang sudah merdeka Karena warga Negara mengandung arti peserta,anggota, atau warga dari suatu Negara. Setiap warga Negara memiliki hak yang sama dihadapan umum. Semua warga Negara mempunyai kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Beberapa definisi warga Negara;
• Warga Negara adalah orang yang terkait dengan system hokum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
• Warga Negara secara hokum ada anggota suatu Negara yang mempunyai keterkikatan timbale balik dengan negaranya.
• Warga Negara adalah orang yang tinggal di dalam sebuah Negara dan mengakui semua peraturan yang tekandung di dalam Negara tersebut.
*Definisi Warga Negara Menurut Para Ahli
a) A.S. Hikam:
Bahwa warga Negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk Negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula Negara lebih berarti objek yang berarti orang-orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
b) Koerniatmanto S. :
Mendefinisikan warga Negara dengan anggota Negara. Sebagai anggota Negara,seorang warga Negara mempunyai kedudukanyang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
c) UU No. 62 Tahun 1958:
Bahwa Negara Republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga Negara Republik Indonesia .

C. Teori Terbentuknya Suatu Negara dan Warga Negara
Teori terbentuknya suatu Negara dan warga Negara ada 5,yaitu:
1. Teori Kenyataan:
Timbulnya suatu Negara adalah sebuah kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsure Negara(wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat)terpenuhi, maka pada saat itu pula Negara itu menjadi suatu kenyataan.
2. Teori Perjanjian Masyarakat:
Sebuah Negara bisa ada karena salah satu faktor ini, karena pada zaman dahulu manusia masih hidup sendiri – sendiri atau dan berpindah – pindah, pada waktu ittu juga rentan terjadinya perselisihan dan kekecauan karena tidak adanya peraturan pada masa itu. Maka dari itu muncullah suatu perjanjian diantara manusia pada masa itu, karena tanpa adanya peraturan kehidupan manusia tidak akan berbeda dengan cara hidupnya binatang buas.
3. Teori Ketuhanan:
Timbulnya Negara adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak – Nya . cirri Negara yang menganut teori ketuhanan dapat dilihat dari UUD berbagai Negara yang antara lain mencantumkan frasa:Berkat rahmat Tuhan atau By the grace of God.
4. Teori Kekuatan:
Dapat diartikan bahwa Negara pertama adalah hasil dari suatu kubu yang kuat terhadap kubu yang lemah. Dalam teori kekuatan faktor kekuatanlah yang dianggap sebagai faktor tunggal yang menimbulkan suatu Negara. Negara dilahirkan karena pertarungan kekuatan dan yang keluar sebagai pemenang adalah pembentuk Negara.
5. Teori Alamiah:
Teori alamiah(natural theory)pertama dikemukakan oleh Aristoteles,. Baginya Negara adalah ciptaan alam. Kodrat manusia membenarkan adanya Negara, karena manusia petama – tama adalah makhluk politik(zoon politicon)dan kemudian makhluk sosial. Karena kodrat itu, manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara. 
D. Fungsi Negara dan Warga Negara 
*Fungsi Negara
Pada dasarnya Negara berfungsi mengatur tata kehidupan bernegara agar tercapainya cita – cita bersama, supaya tujuan Negara tercapai, maka ada beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu:
✓ Menjaga keamanan dan ketertiban
✓ Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
✓ Melaksanakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar dengan perlengkapan alat-alat pertahan yang modern.
✓ Menegakkan keadilan yang dilaksanakan oleh badan-badan peradilan
Adapun tugas Negara secara umum, yaitu:
✓ Tugas Esensial, yaitu tugas untuk mempertahankan Negara, seperti memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman, serta melindungi warganya, dan mempertahankan kemerdekaan.
✓ Tugas Fakultatif, yaitu tugas untuk dapat menyejahterakan, baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi
*Fungsi Warga Negara
Fungsi warga Negara dalam hukum Negara/pemerintahan yaitu setiap warga Negara wajib turut serta dalam penegakkan hukum-hukum di Negara Indonesia agar penegakkan hukum di negeri ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Referensi:
Fisipunsil.blogspot.com
Geraldterryimanuel.wordpress.com
Wulansari-wulansarii.blogspot.com 
Zonasiswa.com
Taniakharismaya.wordpress.com 

Kamis, 25 September 2014

ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian Penduduk, Masayarakat, dan Kebudayan serta Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Pengertian penduduk,masyarakat, dan kebudayaan

1.Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di Indonesia. Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negara negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.

Pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

Referensi: http://adiatmojo1.blogspot.com/2012/10/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html

2.Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.

Referensi: http://www.blogger.com/://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

3.Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Referensi: http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html

Kesimpulan dari pengertian penduduk,masyarakat, dan kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Referensi: http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html

Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.

Referensi: http://dhandydhandy.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-penduduk-masyarakat.html